Bahwa dalam rangka mengantisipasi dampak globalisasi dan modernisasi, diperlukan langkah antisipatif untuk meredam dimensi negatifnya dan menguatkan dimensi positifnya sehingga faktor tantangannya dapat dieliminasi menjadi peluang untuk dimanfaatkan bagi kemajuan pembangunan.
Hal ini sangat relevan dengan adanya pergeseran orientasi
pembangunan beraras desentralisasi yang otonom, seiring dengan
nafas dan jiwa Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan daerah dan Undang-undang nomor 21 Tahun 2001
tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Acuan regulasi
tersebut terimplikasi pada pengaturan atas dasar kewenangan
sendiri untuk mendudukkan kebutuhan lokal pada posisinya yang
tepat dalam kepentingan nasional.
Sebagai salah satu contoh -- secara internal, Papua merupakan
bagian wilayah nasional yang memiliki karakteristik spesifik ditinjau
dari aspek sistem budaya, adat-istiadat, serta konfigurasi
ekologisnya, dan secara eksternal, memiliki posisi geografis yang
strategis sebagai wilayah terdepan dalam sistem kekerabatan antar
negara di kawasan Pasifik. Berdasarkan karakteristik tersebut, maka
Papua membutuhkan intervensi pendekatan pembangunan yang
berbeda secara khas dengan bagian wilayah lainnya.
Pengalaman pembangunan selama ini menunjukkan adanya
bias kebijakan dan strategi, yang anatara lain disebabkan oleh
belum memadainya intersepsi aspek budaya dan adat istiadat serta
konfigurasi ekologis ke dalam perspektif pendekatan pembangunan.
Padahal, salah satu pendekatan pembangunan yang dipandang
dapat menghantarkan masyarakat ke arah kemajuan yang mandiri
adalah pendekatan berbasis budaya dan adat istiadat yang
berwawasan lingkungan.
Dengan demikian, kehadiran Program Magister (S2) Antropologi
Universitas Cenderawasih, dipandang sangat urgen untuk memainkan
peran terkemuka dalam membentuk kapasitas sumberdaya
manusia, agar memiliki kemampan mengadaptasikan pendekatan
pembangunan secara harmonis antara tuntutan kebutuhan lokal dan
kepentingan nasional. Sangat diharapkan agar melalui program
magister ini, mampu dicetak insan-insan pembangunan yang dapat
memanfaatkan antropologi sebagai basis pengkajian ipteks untuk
menunjang pembangunan. Oleh karena itu, para pelaku, pemikir,
pemerhati, dan mereka yang memegang otoritas, perlu dibekali
wawasan akademik dan praktis yang memiliki kemampuan deskriptif
analitik dan deskriptif argumentatif berwawasan antropologis dalam
menghadapi berbagai masalah pembangunan nasional dan daerah.